Tarif Angkot Jadi Rp6.000 Pasca Pemerintah Umumkan Kenaikan BBM
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Tarif angkutan kota (angkot) di beberapa wilayah di Indonesia remi mengalami kenaikan. Salah satunya di Sukabumi, Jawa Barat naik menjadi Rp6.000 untuk orang dewasa dan Rp3.000 untuk siswa. Kenaikan tarif ini buntut dari kenaikan harga BBM bersubsidi per 3 September kemarin.
Sebagai informasi, harga pertalite yang semula Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10 ribu per liter. Kemudian solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Serta Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, mulai 4 September, tarif angkot naik dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 untuk orang dewasa (jauh dekat). Sedangkan untuk siswa dari Rp2.000 naik Rp3.000
"Mereka ingin ada kepastian berapa sih sebenarnya yang harus dinaikkan jumlahnya sesuai dengan kenaikan harga BBM. Jadi mulai hari ini naik (tarif angkot) asalnya Rp5.000 menjadi Rp6.000 jauh dekat. Ongkos siswa naik setengahnya jadi Rp3.000," ujar Abdul Rachman kepada wartawan.
Dia menyebut besaran tarif sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Di dalam kesepakatan tersebut tertulis, terang Abdul, apabila harga BBM naik Rp10 ribu, maka tarif sesuai biaya operasional menjadi Rp5.864 yang dibulatkan menjadi Rp6.000.
Menurut penjelasannya, sebelum diberlakukan kesepakatan harga ini. Pada saat pengumuman kenaikan harga BBM kemarin (pukul 14.30), banyak sopir yang menaikan harga secara sepihak, mulai dari 7 ribu hingga 8 ribu.
Setelah disepakati bersama, lanjut Abdul, Dishub Kota Sukabumi telah menginstruksikan kepada sopir angkot untuk memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga, kata dia, penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan.
"Itu yang dipertebal, dicetak tebal stabilo ditempel di angkot sambil menunggu SK Wali Kota," ujarnya