Ketua Komnas HAM: Konstruksi Dakwaan Kasus Ferdy Sambo Bisa Berantakan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghentikan penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan menyerahkan pada polisi yang mengusutnya karena peristiwa itu tidak dapat dikategorikan sebagai kejahatan pelanggaran HAM berat.

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Selain itu, Komnas HAM menganggap penyelidikan polisi sejauh ini telah "on the track" atau sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. (Baca: Ketua Komnas HAM Beber Alasan Kasus Sambo Bukan Pelanggaran HAM Berat)

Meski begitu, Taufan berterus terang, tetap tidak ada jaminan seratus persen tak ada penyimpangan dan, karena itu, Komnas HAM akan tetap mengawasi prosesnya bahkan sampai pengadilan kelak.

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi

Photo :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

"Salah satu yang kami persoalkan, kami melihat--untuk sementara ini, belum terlalu dalam ke sana--bahwa penyidik ini masih bergantung pada pengakuan-pengakuan; harusnya dibarengi dengan bukti-bukti pendukung lain," katanya.

Sosok Jenderal Bintang 3 Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Pernah Usut Kasus Ferdy Sambo

Jika penyidik hanya mengandalkan pada pengakuan-pengakuan, Taufan memperkirakan proses hukumnya tak maksimal, atau bahkan kacau. "Saya membayangkan, kalau mereka mencabut pengakuannya, atau BAP-nya, ini konstruksi dakwaannya bisa jadi berantakan."

Barang bukti utama

Taufan mengingatkan polisi untuk menemukan dan menghadirkan barang bukti utama, di antaranya CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo dan ponsel-ponsel lama para ajudan sang mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Sebab sejauh ini barang-barang bukti tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Yang penting adalah CCTV di dalam rumah itu. Kami hanya melihat decoder yang rusak dan hilang. Jadi, kelihatan itu sisa-sisa perusakannya. Itu memang penting untuk dicari," katanya.

Selain itu, ponsel dan nomor lama para ajudan telah diganti dengan yang baru pada 10 Juli, dua hari setelah pembunuhan Brigadir J. "Richard [Eliezer], misalnya, kelihatan itu jam satu pagi, dengan nomor baru, HP baru," katanya.

"Walaupun di situ masih terekam perintah-perintah untuk mematuhi skenario yang sudah dijelaskan ke mereka. 'Jangan lupa skenario!' Dijawab, 'Siap, komandan.' Itu masih ada di situ," ujarnya, menambahkan bahwa data pada ponsel-ponsel yang lama pasti menyimpan banyak informasi penting.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya