INFOGRAFIK: Ada 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan investigasi soal dugaan pelanggaran HAM di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyimpulkan ada beberapa pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga

Pelanggaran pertama yakni hak Brigadir J untuk hidup dalam kasus pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 itu. Hak ini dijamin dalam Pasal 9 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999. 

Kedua, yang juga dijamin dalam UU itu yakni pelanggaran hak memperoleh keadilan. Karena Brigadir J dieksekusi tanpa melalui proses penyelidikan, penuntutan, hingga persidangan. 

Komnas HAM Minta Pemkab Maybrat Beri Perhatian Khusus kepada 64 Pengungsi

Pelanggaran HAM lainnya, silakan simak dalam Infografik di bawah ini.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat
Gebrakan Trump

Gebrakan Donald Trump Usai Dilantik

Trump membuat lima gebrakan kebijakan baru yang menuai kontroversi.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025