Pengamat Soal PC Tak Ditahan: Sambo Masih Miliki Pengaruh Kuat

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

VIVA Nasional - Kasus polisi tembak polisi antara mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, masih terus bergulir.

Masyarakat Soroti Putri yang Tidak Ditahan

Baru-baru ini, masyarakat juga ikut menyoroti mengenai istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Putri Candrawathi

Photo :
  • Antara

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, alasan Putri tidak ditahan yakni karena Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Baca juga: Istri Sambo Tak Ditahan, Jazilul DPR: Jangan Abaikan Suara Masyarakat

Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Bambang juga menyayangkan dengan keputusan Polri yang memilih untuk tidak menahan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, dikutip dari tvOnenews, Jumat, 2 September 2022.

Putri Candrawathi saat tiba di rumah pribadinya, untuk rekonstruksi adegan

Photo :
  • Polri TV
Geger! Warga Bekasi Temukan Jasad Pria dengan Usus Terburai di Pinggir Jalan

Penyidik bisa saja tidak menahan tersangka karena alasan tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak akan melarikan diri.

Kepercayaan pada Polri Terancam

Ferdy Sambo Buka Suara Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Namun, dengan sikap Polri yang memilih untuk tidak menahan Putri membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri jadi terancam. Terlebih, Putri bisa saja menghubungi atau berkomunikasi dengan orang luar selama tidak ditahan.

"Memang PC (Putri Candrawathi) tidak akan menghilangakan barang bukti, dan lain-lain. Tapi, apakah itu memenuhi rasa keadilan?" ujarnya yang merujuk pada keputusan Polri yang tidak menahan Putri.

Polda Metro Kasus Menonjol Sepanjang 2024: Judi Online Komdigi hingga Pembunuhan Dante

Putri yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan karena alasan kesehatan, kemanusiaan, dan masih memiliki balita.

Bapak dan anaknya saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Sunggal)

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

Dipicu hal sepele saling ejek, seorang bapak berinsial BK (60), dan anaknya inisial AK alias E (31), menganiaya pria bernama Matius Ginting (44), dengan cara menikam korb

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025