Pengamat Soal PC Tak Ditahan: Sambo Masih Miliki Pengaruh Kuat

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

VIVA Nasional - Kasus polisi tembak polisi antara mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, masih terus bergulir.

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Masyarakat Soroti Putri yang Tidak Ditahan

Baru-baru ini, masyarakat juga ikut menyoroti mengenai istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

Putri Candrawathi

Photo :
  • Antara

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, alasan Putri tidak ditahan yakni karena Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Pemuda di Kapuas Hulu Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta Motor dan Nikah Tak Dikabulkan

Baca juga: Istri Sambo Tak Ditahan, Jazilul DPR: Jangan Abaikan Suara Masyarakat

Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Bambang juga menyayangkan dengan keputusan Polri yang memilih untuk tidak menahan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, dikutip dari tvOnenews, Jumat, 2 September 2022.

Putri Candrawathi saat tiba di rumah pribadinya, untuk rekonstruksi adegan

Photo :
  • Polri TV

Penyidik bisa saja tidak menahan tersangka karena alasan tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak akan melarikan diri.

Kepercayaan pada Polri Terancam

Namun, dengan sikap Polri yang memilih untuk tidak menahan Putri membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri jadi terancam. Terlebih, Putri bisa saja menghubungi atau berkomunikasi dengan orang luar selama tidak ditahan.

"Memang PC (Putri Candrawathi) tidak akan menghilangakan barang bukti, dan lain-lain. Tapi, apakah itu memenuhi rasa keadilan?" ujarnya yang merujuk pada keputusan Polri yang tidak menahan Putri.

Putri yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan karena alasan kesehatan, kemanusiaan, dan masih memiliki balita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya