DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran MK 2023 Jadi Rp 1,2 Triliun

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Komisi III DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2023, menjadi Rp1,2 Triliun. Sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan anggaran MK sebesar Rp344 miliar.

Anggaran Pembangunan di Lamsel Terbatas, Egi-Syaiful Bakal Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Usulan anggaran itu disetujui dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir dengan Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Kamis, 1 September 2022, di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sekretaris MK RI atas pagu anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp344.360.371.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp906.636.707.000, sehingga menjadi Rp1.250.997.078.000,” kata Adies membacakan kesimpulan rapat.

Impor Susu Bebas Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir

Photo :
  • Istimewa

Dengan begitu, lanjut Adies, Komisi III DPR RI akan segera menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran MK tahun 2023 ini dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Diterangkan ya, kesepakatan pagu anggaran MK tersebut, selanjutnya akan disinkronisasi di Banggar DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti soal pencalonan petahana Bupati Kutai Kertanegara, yang dianggap sudah dua periode. Sehingga, kata dia, calon petahana.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024