DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran MK 2023 Jadi Rp 1,2 Triliun

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Komisi III DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2023, menjadi Rp1,2 Triliun. Sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan anggaran MK sebesar Rp344 miliar.

Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan Naik Jadi Rp 445,5 Triliun pada 2025

Usulan anggaran itu disetujui dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir dengan Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Kamis, 1 September 2022, di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sekretaris MK RI atas pagu anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp344.360.371.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp906.636.707.000, sehingga menjadi Rp1.250.997.078.000,” kata Adies membacakan kesimpulan rapat.

Pemerintah Bakal Kehilangan Rp 40 Triliun Gegara Beri Insentif Redam Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir

Photo :
  • Istimewa

Dengan begitu, lanjut Adies, Komisi III DPR RI akan segera menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran MK tahun 2023 ini dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Negara Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen

Diterangkan ya, kesepakatan pagu anggaran MK tersebut, selanjutnya akan disinkronisasi di Banggar DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Cagub Papua Matius Fakhiri

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), melayangkan gugatan Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024