Polisi di Sumsel Gerebek Istrinya Lagi Ngamar Bareng Anak Kades

Ilustrasi perselingkuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Seorang wanita yang diduga istri anggota polisi di Polres Banyuasin, tertangkap basah tengah berduaan dengan pria lain di dalam kamar Hotel bintang lima di Palembang, Sumatera Selatan.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Wanita yang diduga anggota Bhayangkari Polres Banyuasin itu ialah EP (23). Dia merupakan istri Bripda AP. Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah MI (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.

Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah Hotel di wilayah hukumnya. Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa malam, 30 Agustus 2022.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

"Benar. Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Roy, Rabu, 31 Agustus 2022.

Roy menjelaskan, kejadian ini bermula pada Senin malam, 29 Agustus 2022, sekitar jam 22.30 WIB, saat kedua pelaku membuat janji melalui pesan Whatsapp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Kemudian keduanya melakukan check in di Hotel mewah Aryaduta sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP.

Selanjutnya, Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

Adapun barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Roy bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.

"Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal," ujarnya.

Baca juga: Gugatan Ditolak Pengadilan, Polwan Selingkuh dengan Atasan Dipecat

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024