Terkuak Ini yang Disampaikan Putri ke Ferdy Sambo saat di Sofa
- TV Polri
VIVA Nasional – Tim Khusus (Timsus) Polri telah melaksanakan rekonstruksi terkait pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada beberapa waktu lalu. Dalam rekaman rekonstruksi terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keduanya berbicara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membeberkan isi percakapan antara kedua tersangka tersebut. Beka menyebutkan isi percakapan tersebut, PC menceritakan kejadian yang ia alami saat berada di Magelang kepada Sambo.
“Ya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” ucap Beka saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Beka pun mengatakan rencana pembunuhan itu terjadi usai Putri menceritakan yang ia alami selama di Magelang. “Kalau sudah lama (rencana pembunuhan disiapkan), nggalah,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022. Acara rekonstruksi tersebut dilakukan pada pukul 10.00 hingga 17.09 WIB.
Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada RE, Kuwat Maruf, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.
Dalam agenda rekonstruksi itu terdapat 78 adegan yang digelar pihak penyidik terkait kasus kematian Brigadir J. Adapun 78 adegan itu dilangsungkan pada tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Magelang, Jalan Saguling, dan terakhir rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.