Tampak Kritik Kompolnas Digaji Puluhan Juta Tapi Tak Becus Awasi Polri

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Juru Bicara Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Sandi E Situngkir menyebut Kompolnas yang beranggotakan Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri dan lainnya, hampir tidak memenuhi syarat sebagai lembaga pengawas Kepolisian. 

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Demikian disampaikan Sandi saat rapat bersama Komisi III DPR, menyoalkan pelanggaran kode etik Polri dan dugaan suap serta tindak pidana lain, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

“Kalau yang dipermasalahkan itu masalah etik di Kepolisian. Mestinya bentuknya peradilan. Bicara peradilan, mestinya itu adalah lembaga yang mandiri,” kata Sandi di Komplek Parelemen, Senayan, Jakarta. 

Dalam rapat itu Sandi juga menyinggung kondisi puluhan anggota Polri yang tersangkut kasus Irjen Ferdy Sambo. Menurut Sandi, gaji puluhan juta itu tidak pantas diterima Kompolnas, dengan melihat pengawasaannya terhadap lembaga Polri saat ini. 

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

“Untuk apa misalnya Kompolnas, harus beranggotakan Menkopolhukam, Mendagri dengan gaji 23 juta, 22 juta,  kemudian tidak melakukan tanggungjawabnya sebagai pengawas Kepolisian,” kata Sandi. 

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas saat rapat dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lagipula, tekan Sandi, seharusnya pengawas lembaga eksekutif bukanlah lembaga eksekutif juga. Selain tidak akan efektif, hal itu menabrak prinsip-prinsip pemerintahan yang terbagi tiga kekuasaan. 

“Saya kira itu melanggar prinsip-pronsip pemerintahan yang terbagi kekuasaan itu. Tidak mungkin eksekutif melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Apalagi posisinya Menkopolhukam sebagai tanggungjawab keamanan. Tidak mungkin,” kata Sandi. 
 

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024