Tampak Kritik Kompolnas Digaji Puluhan Juta Tapi Tak Becus Awasi Polri
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Juru Bicara Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Sandi E Situngkir menyebut Kompolnas yang beranggotakan Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri dan lainnya, hampir tidak memenuhi syarat sebagai lembaga pengawas Kepolisian.
Demikian disampaikan Sandi saat rapat bersama Komisi III DPR, menyoalkan pelanggaran kode etik Polri dan dugaan suap serta tindak pidana lain, Selasa, 30 Agustus 2022.
“Kalau yang dipermasalahkan itu masalah etik di Kepolisian. Mestinya bentuknya peradilan. Bicara peradilan, mestinya itu adalah lembaga yang mandiri,” kata Sandi di Komplek Parelemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat itu Sandi juga menyinggung kondisi puluhan anggota Polri yang tersangkut kasus Irjen Ferdy Sambo. Menurut Sandi, gaji puluhan juta itu tidak pantas diterima Kompolnas, dengan melihat pengawasaannya terhadap lembaga Polri saat ini.
“Untuk apa misalnya Kompolnas, harus beranggotakan Menkopolhukam, Mendagri dengan gaji 23 juta, 22 juta, kemudian tidak melakukan tanggungjawabnya sebagai pengawas Kepolisian,” kata Sandi.
Lagipula, tekan Sandi, seharusnya pengawas lembaga eksekutif bukanlah lembaga eksekutif juga. Selain tidak akan efektif, hal itu menabrak prinsip-prinsip pemerintahan yang terbagi tiga kekuasaan.
“Saya kira itu melanggar prinsip-pronsip pemerintahan yang terbagi kekuasaan itu. Tidak mungkin eksekutif melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Apalagi posisinya Menkopolhukam sebagai tanggungjawab keamanan. Tidak mungkin,” kata Sandi.