Ada 35 Adegan Diperagakan di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan akan ada 35 reka adegan yang akan diperagakan oleh kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sekitar jam 10.00 pagi nanti lah kita akan menggelar rekonstruksi di rumah yang di Saguling. Ada 35 reka adegan yang akan diperagakan di Saguling," kata Dedi dalam keterangannya di Jalan Saguling III, Selasa 30 Agustus 2022.
Dari 35 reka adegan tersebut, kata Dedi, meliputi 16 reka adegan yang berada di Magelang. Mulai dari tanggal 4, 7 sampai 8 juli yang berada di rumah Jalan Saguling III.
"Jadi ada 16 reka adegan di Magelang yang kita peragakan di Saguling ini, jadi total 35 reka adegan semuanya di rumah Saguling ya. Mulai dari tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022 lalu," ujar Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Proses rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadi J di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo sedang berlangsung.
Berdasarkan pantauan VIVA di Jalan Saguling III pukul 08.53 WIB pagi. Proses rekonstruksi ulang tersebut dihadiri oleh, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Tim Khusus (Timsus) Polri, Dokter Polisi (Dokpol), Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Polri dan Tim Inafis Polri.
Rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III merupakan lokasi pertama yang akan dilakukan rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J. Setelah itu, tim khusus beserta jajarannya akan bertolak ke lokasi kedua TKP yaitu di rumah Duren Tiga No. 46 yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan hadir langsung dalam proses rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Rully mengatakan Bharada E akan mendapatkan perlindungan yang melekat saat akan menghadiri prosesi rekonstruksi ulang tersebut. Mulai dari dirinya keluar dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri hingga menaiki mobil menuju lokasi rekonstruksi ulang.
Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Tiba di Lokasi Rekonstruksi