PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana Judi Online ke Oknum Polisi

Kepala PPATK, Konfrensi Pers Kasus ACT
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa lembaganya menemukan dugaan aliran dana judi online ke rekening oknum Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan aliran dana judi online kepada ibu rumah tangga dan pelajar.

Desk Ketenagakerjaan Kini Ada di Polri, Andi Gani: Sejarah Besar bagi Buruh Indonesia

“Oknum [Kepolisian] sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain,” kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Namun, Ivan tidak mau mengungkap siapa oknum yang dimaksud diduga menerima aliran dana judi online tersebut. Menurut dia, sebaiknya ditanyakan kepada pihak Kepolisian untuk pembuktiannya. Sebab, PPATK sudah menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Kepala PPATK, Konfrensi Pers Kasus ACT

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sepanjang tahun 2022, kata Ivan, PPATK menemukan lebih 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online. Kemudian, ada 721 yang sedang berproses untuk dihentikan terkait judi online. “Total kurang lebih Rp804 miliar,” katanya.

Penampakan Mobil Jenderal Pensiunan TNI Dibongkar Puslabfor: Penuh Lumpur dan Bau Amis
Benih jagung Bhayangkara

Polri Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara, Begini Penampakan dan Keunggulannya

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo mengapresiasi inovasi jajaran Polres Blitar yang menggerakkan budidaya benih jagung super dengan merk Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025