Itjen Kemendagri Sebut Ade Yasin Tak Harus Tanggung Jawab

Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif menyebutkan bahwa perbaikan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi institusi pemerintah setelah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI.

Hal ini disampaikan Arsan saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh terdakwa suap auditor BPK, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Agustus 2022.

"Jika kepala daerah tidak memperbaiki kewajibannya (temuan BPK), ini malah menjadi pertanyaan," kata Arsan.

Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif

Photo :
  • istimewa

Ia kemudian menjawab terkait upaya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang disebut-sebut menjadi motif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam dugaan suap untuk memperoleh opini WTP.

"Setahu saya WTP itu bagian kecil saja untuk mendapatkan DID ini," ujarnya.

Menurut dia, kepala daerah tidak bisa dipaksa bertanggung jawab karena fungsi kuasa pengguna anggaran ada pada perangkat daerah yang juga sebagai pengguna barang.

"Jadi bicara soal keuangan daerah, kepala daerah tugasnya hanya menyusun RAPBD, kemudian menyusun Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Hanya sampai di situ," ujarnya.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa KPK, Wiryawan Chandra menyebutkan bahwa adanya pertemuan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan auditor BPK bukan pelanggaran dalam perkara dugaan suap mengenai opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sidang Ade Yasin

Photo :
  • Istimewa
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Wiryawan yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menerangkan bahwa pertemuan tersebut dibolehkan sebagai pintu untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah.

"Ruang-ruang pertemuan itu memang disediakan untuk perbaikan. Mempersilahkan kepala daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya saat hadir secara daring dalam sidang yang dipimpin ketua hakim Hera Kartiningsih.

Diperiksa KPK, Karna Suswandi Dicecar soal Dugaan Korupsi Dana PEN di Situbondo

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pasalnya, BPK memberi peluang kepada institusi yang diperiksa untuk memperbaiki laporan keuangan jika terdapat temuan-temuan di lapangan oleh auditor BPK.

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

"Prinsipnya harus mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang. Kalau pertemuan-pertemuan tadi ini harus dalam rangka mengefektifkan hasil-hasil dari auditor tadi," kata Wiryawan.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartiningsih ini sebelumnya sudah menghadirkan 39 saksi dari Jaksa KPK, dengan empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
 

Kemendagri menyelenggarakan Rapat Monitoring dalam rangka tindak lanjut pemberian keringanan pengurangan atas pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB dan opsen BBNKB.

Kemendagri Gelar Rapat Monitoring Bahas Pemberian Keringanan PKB hingga BBNKB

Kemendagri menyelenggarakan Rapat Monitoring dalam rangka tindak lanjut pemberian keringanan PKB dan BBNKB.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025