6 Tuduhan Kamaruddin Vs Bantahan PT Taspen Soal Dana Kampanye 300 T

Kamaruddin (kiri) Dirut PT Taspen ANS Kosasih (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melontarkan tudingan ke Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih, soal mengelola dana kampanye calon presiden (capres) 2024 mencapai Rp300 triliun bakal berbuntut panjang.

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

Pernyataan mengenai aliran dana tersebut diungkapkan Kamaruddin melalui satu video yang berujung viral di media sosial. Katanya, Dirut PT Taspen mengelola uang Rp300 triliun dengan dibantu beberapa perempuan simpanan.

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Direktur Utama Taspen Kosasih, dan Komisioner BP Tapera Adi Setianto usai penandatangan PKS tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Melalui Rekening.

Photo :
Taspen Catat Sudah Salurkan Pembayaran Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta Kuartal III-2024

Berikut fakta-fakta perselisihan Kamarudin dengan ANS Kosasih

1. Bantah tudingan Kamaruddin, PT Taspen buka suara

Daftar Menteri Era Jokowi Sudah Terima Uang Pensiun, Intip Nominalnya!

Bantahan tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Taspen, Mardiyani Pasaribu, dia mengatakan perusahaan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

Lebih lanjut, Mardiyani juga menegaskan Taspen mengikuti segala aturan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan investasi. PT Taspen juga selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi secara periodik.

2. Kamaruddin kantongi bukti kuat

Mengenai aliran dana yang ia singgung mencapai Rp300 triliun tersebut, Kamaruddin mengaku dirinya sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana itu. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang ia lakukan.

"Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya," jelas Kamaruddin

3. Pengelolaan dana PT Taspen diawasi BPK

Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra merespon klaim Kamaruddin tekait barang bukti yang sudah dikantongi olehnya.

Yusril mengatakan, pengelolaan keuangan dalam PT Taspen seluruhnya selalu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Oleh sebab itu, dia menepis segala tudingan Kamaruddin mengenai Dirut PT Taspen mengelola dana capres mencapai Rp 300 triliun.

"Setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh BPK RI," kata Yusril dalam keterangan persnya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Kemudian, lanjut Yusril, berdasarkan hasil audit dari tim BPK dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak menemukan adanya kejanggalan terhadap pengelolaan dana PT Taspen.

(ki-ka) Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih dan Direktur Utama PT BNI Persero Tbk. Royke Tumilaar dalam penandatangan PKS tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan dan Jaminan Kematian Melalui Rekening.

Photo :

4. Kamaruddin sebut bos Taspen miliki wanita simpanan

Dalam video viral tersebut, Kamaruddin mengatakan Dirut PT Taspen mengelola uang Rp300 triliun dengan dibantu beberapa perempuan simpanan. Kamaruddin juga menjelaskan, bahwa perempuan simpanan itu mampu melakukan transaksi perbankan Rp200 juta per harinya.

"Wanita-wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan, lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," ujar Kamaruddin seperti dikutip melalui akun Twitter @cobeh2021, Jumat, 26 Agustus 2022.

5. Kuasa hukum PT Taspen bantah soal wanita simpanan

Bantahan ini disampaikan kuasa hukum Dirut PT Taspen, Duke Arie Widagdo, ia menepis tudingan Kamaruddin yang mengatakan klientnya memiliki sejumlah wanita simpanan. Duke menjelaskan, kliennya memang menikah dua kali. Namun, kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai.

6. Bos Taspen ancam polisikan Kamaruddin

Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Dirut PT Taspen Duke Arie Widagdo. Duke menegaskan, sesuai arahan Dirut PT Taspen ANS Kosasih, pihaknya akan mengambil langkah hukum soal tudingan Kamaruddin tersebut. Menurutnya, diduga terdapat perbuatan pidana yang dilakukan Kamaruddin dengan tudingannya tersebut.

“Kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Sebab, kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya