Syarat Perjalanan Udara Terbaru, Penumpang Wajib Sudah Vaksin Booster

Suasana di Sentra Vaksinasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soekarno-Hatta, mulai menerapkan aturan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat terbaru itu, pelaku perjalanan transportasi udara tidak lagi menyertakan hasil keterangan tes antigen ataupun PCR.

"Iya, sesuai dengan surat edaran yang terbaru, syarat antigen atau PCR tidak lagi berlaku," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi kepada VIVA, Senin, 29 Agustus 2022.

Suasana Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Berdasarkan SE Nomor 82/2022 PPDN atau penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). Sementara, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Lalu, bagi PPDN berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Kemudian PPDN berstatus WNA yang berasal perjalanan luar negeri dengan usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Adapun bagi PPDN di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.

Ilustrasi pemberian vaksinasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
BBN Airlines Setop 1 Rute Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Hak Penumpang Harus Dipenuhi

Dalam hal ini, Holik menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan atas aturan terbaru itu. Mengingat, penumpang perlu dilakukan sosialisasi lebih luas.

"Sebetulnya aturan itu sudah kita dapatkan sejak kemarin, dan berlaku hari ini, tapi akan kita lihat nanti di lapangan seperti apa, lalu dilakukan juga evaluasi," ujarnya.

Terpapar Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, Bandara Komodo NTT Ditutup Sementara

Untuk mempermudah para pelaku perjalanan, pihaknya juga menyediakan sentra vaksinasi booster di Bandara Soekarno-Hatta terdapat di Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3.

"Untuk sentra vaksinasi kita sediakan, sementara layanan PCR atau antigen itu masih ada, namun akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan vendor," ujarnya.

Pilih Kursi Pesawat di Penerbangan Domestik Garuda Kena Biaya Tambahan Mulai 26 Oktober 2024
Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

29.323 Penumpang di Bandara Soetta Batal Terbang dampak Erupsi Gunung Lewotobi

PT Angkasa Pura Indonesia melaporkan sebanyak 29.323 penumpang di Bandara Soetta tertunda dan batal terbang akibat dampak erupsi Gunung Lewatobi Laki-laki.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024