Ketum Dekopin Ingin Jadi Mitra Pemerintah, Banyak Program Dilakukan

Dewan Koperasi Indonesia atau Dekopin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia atau Dekopin, Sri Untari Bisowarno mengatakan, pihaknya ingin bekerja menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan. Oleh sebab itu, dia berharap tidak ada keraguan dari pemerintah.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Dalam keterangannya, itu disampaikan saat penutupan Rakernas Dekopin. Dekopin dan jajaran Dekopinwil telah melakukan konsolidasi gerakan koperasi di masing-masing wilayah.

Dia menyebut, Dekopin bergerak berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011. Lalu pandangan hukum Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Rakernas juga dihadiri langsung Dekopinwil Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Ada 9 jajaran pengurus Dekopinwil ikut melalui daring, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Bali, NTB, Maluku, dan Papua.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

"Bahwa kita ini adalah Dekopin yang sah. Jadi pemerintah tidak usah ragu-ragu lagi untuk bekerja bersama Dekopin. Semua lembaga dan semua organisasi itu pasti ada landasan hukumnya," jelas Sri Untari, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 27 Agustus 2022.

Dengan begitu, pihaknya siap untuk bermitra dengan pemerintah dalam turut serta membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Dia juga menegaskan, terus melakukan pembenahan dan konsolidasi keorganisasian. Sudah ada hingga kini 25 pengurus Dekopinwil di seluruh Indonesia.

Untari lebih lanjut mengatakan, berbagai karya yang telah dihasilkan seperti Payment Gateway Coop-Pay, penyelenggaraan seminar nasional, gerakan lima juta milenial berkoperasi, juga Sistem Informasi Layanan Koperasi.

Jelas dia, ini adalah wujud implementasi 3 Fungsi Dekopin. Yaitu fungsi edukasi, fasilitasi, dan advokasi.

"Salah satunya yang akan kita kuatkan adalah sinergitas antar daerah. Kemudian program-program prioritas lain adalah bagaimana untuk energi ini, kita akan menciptakan energi terbarukan. Kita akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dan tenaga air yang kita akan bikin pilot project. Sementara yang sudah siap adalah Bengkulu dan Maluku Utara untuk PLTS," tuturnya.

Partisipasi yang dilakukan, juga terkait dengan penyusunan 2 RUU mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan perkoperasian. Ia mengaku, sudah meminta masukan dari jajaran di bawahnya.

"Sehingga kita sebagai gerakan koperasi yang memang di kami ada jutaan orang yang bersama kita. Yang sudah memang betul-betul bersama kita bergerak," imbuh Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Jawa Timur itu.

"Karena dengan segera dibahasnya RUU Perkoperasian yang baru, ini harus melibatkan dan mendengarkan usulan-usulan Dekopin sebagai stakeholder. Akan kita susun bersama-sama, karena koperasi menjadi objek bahasan utama daripada undang-undang tersebut," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya