Beredar Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ada 3 Rumah hingga Mobil Mewah
- ANTARA
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan. Setelah dipecat dengan tidak hormat oleh Polri, Ferdy Sambo masih harus menjalani sidang pidana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya soal kasus, publik kini kembali menyoroti sejumlah harta Ferdy Sambo yang beredar luas di media sosial. Mulai dari rumah hingga mobil mewah.
Dikutip VIVA dari tvOnenews.com, Sabtu 27 Agustus 2022, ini deretan harta yang diduga milik Ferdy Sambo, di antaranya:
Berikut daftar Rumah Ferdy Sambo, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam:
1. Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan
2. Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan
3. Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah
Daftar mobil:
1. Mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM
2. Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX
3. Mobil Lexus LM 350
4. Mobil Lexus LX570
5. Mobil Toyota Land Cruiser
6. Toyota Kijang Innoba Venturer
Sementara itu, gaji jenderal bintang dua Polri berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri:
Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500
Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000
Tunjangan Istri: 10% gaji pokok
Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak)
Tunjangan di atas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya.
Dikutip VIVA dari elhkpn.kpk.go.id, Ferdy Sambo ternyata belum melaporkan harta kekayaan nya ke KPK. Itu terlihat dari tahun 2020 sejak dia menjabat sebagai Kadiv Propam hingga sekarang.