Polisi Narkoba Tewas Tertembak di Kepala, Motif Diduga Bunuh Diri
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VIVA Nasional – Satu personel Satres Narkoba Polres Aceh Timur berinisial Briptu WP ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepalanya, pada Kamis, 25 Agustus 2022 di kediamannya di Kawasan Peudawa, Aceh Timur.Â
Sebelum tewasnya Briptu WP, ia diduga ingin mengungkap kasus narkotika di wilayah itu. Namun, Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy menyebutkan terkait isu tersebut masih terus didalami.Â
"Masih kita dalami. Makanya ada tim propam yang datang ke sana untuk pemeriksaan secara internal, semua rekan kerjanya akan kita lakukan pemeriksaan mendalam, apakah terkait rencana kegiatan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Aceh Timur," kata Winardy saat jumpa pers, Jumat, 26 Agustus 2022.Â
Briptu WPÂ pertama kali ditemukan tewas oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur, lalu melaporkan peristiwa itu ke tim inafis. "Pada saat itu Kasat Resnarkoba yang menemukan pertama kali, lalu melaporkan," katanya.Â
Winardy menjelaskan dari hasil forensik dokter di RSUD Kota Langsa, terdapat satu luka tembakan di bagian kepala sebelah kanan tembus sebelah kiri yang diduga akibat proyektil yang menyasar kepala Briptu WP.Â
Kemudian, dari hasil autopsi luar, tidak ada ditemukan luka lain di sekujur tubuh Briptu WP seperti lebam atau pun pukulan dari benda tumpul, selain satu luka tembak di bagian kepala.Â
"Tidak ditemukan luka lain atau lebam, itu hasil autopsi luar dokter forensik. Kita juga akan melakukan autopsi dalam di labfor untuk mengetahui mungkin ada hal lain yang bisa ditemukan akibat kematian," katanya.Â
Selain itu polisi juga mengamankan satu unit senjata api milik Briptu WP jenis revolver taurus serta beberapa amunisinya. Untuk itu Polda Aceh masih melakukan pendalaman untuk menentukan motif tewasnya Briptu WP termasuk indikasi melakukan bunuh diri.Â
"Kita kedepankan Scientific Crime Investigation untuk menentukan apakah benar yang bersangkutan itu menembak dirinya sendiri, makanya kita harus buktikan," katanya.