Nasib Kapolsek Sukodono yang Kedapatan Nyabu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial Ajun Komisaris Polisi IKA yang ditangkap saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua anak buahnya, Aiptu YBH dan YS, di Markas Polsek Sukodono tidak hanya dicopot dari jabatannya. Selain pidana, dia juga terancam dipecat dari statusnya sebagai anggota Kepolisian RI.

Baru Awal 2025, Polda Kalsel Sudah Musnahkan 65 Kilogram Sabu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, jika dalam pemeriksaan oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) diputus melakukan pelanggaran berat, sudah pasti sanksi yang dijatuhkan ialah sanksi berat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

Dirmanto menegaskan, saat ini AKP IKA sudah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Polsek Sukodono. “Suratnya sudah keluar, mulai hari ini AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono,” katanya usai pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Khofifah Usul PAUD Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Dirmanto menjelakan bahwa saat penggerebekan dilakukan di Markas Polsek Sukodono pada Selasa, 23 Agustus 2022, dini hari, ada lima anggota yang diamankan. Namun, setelah dites urine, hanya tiga anggota yang hasil tes urinenya positif narkotika, yakni AKP IKA dan dua anak buahnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu.

Karena itu hanya tiga anggota tersebut yang diperiksa dan kini sudah ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Jatim. Saat ini, lanjut dia, penyidik Direktorat Reserse Narkoba masih mendalami asal sabu yang dinikmati mereka. “Sabunya ini informasi yang kami terima, itu yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500 ribu, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," ujar Dirmanto.

Risma Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Khofifah Pilih Kerja dan Pantau Pelaksanaan MBG

Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Jatim menggerebek Markas Kepolisian Sektor Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 23 Agustus 2022, karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kepala Polsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi IKA dan dua anggota lainnya, Aiptu YHB dan Aiptu YS ditangkap.

Dirmanto menjelaskan, penindakan di internal Polri itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Markas Polsek Sukodono. Informasi itu pun ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Pada Selasa dini hari sekira pukul 01.10 WIB, penggerebekan pun dilakukan dan ternyata informasi itu benar. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana pun diamankan. “Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal Sabu yang Dinikmati Kapolsek Sukodono

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, bersama Pj. Gubernur Elen Setiadi, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 49,24 kg.

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Golden Crescent, Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu

Dalam kasus ini, ada dua orang tersangka ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025