Profil AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa Terseret Kasus Sambo
- VIVA/ Yeni Lestari.
VIVA NAsional – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah seorang anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyebut ada peraih Adhi Makayasa yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Belakangan diketahui, peraih Adhi Makayasa yang dimaksud yakni AKP Irfan Widyanto. Dia dimutasi dari jabatannya bersama 23 personel lainnya melalui surat keterangan Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 pada 22 Agustus 2022.
Berikut profil AKP Irfan Widyanto
Berdasarkan penelusuran VIVA, sebelum dicopot perwira yang baru saja berulang tahun ke-36 pada 20 Agustus 2022 ini menjabat sebagai Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
AKP Irfan berasal dari Depok, Jawa Barat. Dia termasuk lulusan terbaik dalam dalam angkatan 42 Dharma Ksatria Akademi Kepolisian (Akpol) hingga dianugerahi Adhi Makayasa pada tahun 2010.
Sebagai informasi, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yang dinilai berprestasi dalam aspek akademis, jasmani dan kepribadian (mental).
Saat itu, AKP Irfan diberikan penghargaan tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara, Candi, Semarang, Jawa Tengah.
Setelah dinyatakan lulus dari Akpol, diketahui Irfan sempat meniti karir sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung pada 2011, kemudian beralih ke Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat 2014.
Kemudian ia juga tercatat pernah di Polda Sulawesi Barat, hingga ke Dirtipidum Bareskrim Polri sebagai Kasubdit I Subdit III. Selain itu, Irfan juga sempat ikut serta sebagai anggota SAtuan Tugas Penegakan Hukum dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kini, AKP Irfan Widyanto dipindah ke Yanma Mabes Polri. Dirinya kini sedang menjalani proses penyidikan terkait pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Perlu diketahui, Yanma memiliki arti Pelayan Markas yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. Dalam arti lain Yanma lebih sering dianggap sebagai lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus.