Kapolri Ungkap Sosok Fahmi Alamsyah yang Sering Bersama Ferdy Sambo

Fahmi Alamsyah, Penasihat Ahli Kapolri
Sumber :
  • TV One

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jawaban atas pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan terkait dengan sosok Fahmi Alamsyah. Sebelumnya, Arteria sempat bertanya apakah Fahmi ikut terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persis Ciputat Apresiasi Kapolri dalam Penutupan Muspleno

"Kami tanyakan pertanyaan menggelitik, siapa figur Fahmi? Apakah penasihat Kapolri itu ikut menskenariokan?" tanya Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dalam jawabannya, Sigit mengatakan Fahmi Alamsyah diangkat menjadi penasihat ahli Kapolri sebelum dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Namun, Fahmi saat ini sudah mengundurkan diri dari posisinya tersebut.

Mentan Puji Inisiatif Kapolri Tanam Jagung 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Fahmi itu memang betul, dia penasihat ahli Kapolri. Diangkat sebelum saya (menjadi Kapolri). Saat ini Fahmi sudah mengundurkan diri, dan ini atas kesepakatan tim penasihat ahli lain, posisi Fahmi seperti itu," jawab Sigit.

Dukung Swasembada Pangan, Kapolri Turun Langsung Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Subang

Ia pun mengungkap, bahwa belum pernah bertemu sekalipun dengan sosok Fahmi Alamsyah selaku mantan penasihat Kapolri sejak dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di tubuh Polri. Dalam kesehariannya, Fahmi disebut dekat dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Keseharian, saya belum pernah ketemu (Fahmi Alamsyah). Sehari-hari, beliau lebih sering bersama Sambo," tandas Sigit.

Fahmi Alamsyah disebut namanya sebagai orang yang dekat dengan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kini, Irjen Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Infografik Pengakuan Ferdy Sambo

Photo :

Selain Sambo, tim khusus Bareskrim juga menetapkan empat tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada RE (E) atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR dan KM, dan Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya