Tak Ada Kabar Beberapa Hari, Polwan di Bandung Ditemukan Tewas
VIVA Nasional – Anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Bandung Bripka Ayu Dewa Prasasti ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di kawasan Kompleks Soreang Residence Blok C7 Nomor 3 RT 5 RW 16, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Senin 22 Agustus 2022.
Kronologi penemuan jasad Bripka Ayu Dewi berawal saat anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandung yang dipimpin Kanit Paminal Iptu Asep Suherman P mendatangi kediaman Bripka Ayu Dewi. Kedatangan Propam itu untuk mengecek keberadaan Bripka Ayu karena sempat tidak ada kabar selama beberapa hari.
Saat di lokasi, kondisi rumah Bripka Ayu terkunci dari dalam. Kemudian Kanit Paminal meminta ketua RT dan RW setempat ikut mendampingi proses pembukaan rumah tersebut. Setelah pintu terbuka, Polwan Polresta Bandung Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jasadnya tampak terduduk dengan posisi setengah tidur di sofa, pakaian yang dikenakannya yakni baju lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu, Iptu Asep membawa jenazah Bripka Ayu Dewi ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya di lakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar dan mayat tersebut di bawa ke RS. Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan," tulis keterangan resmi Polda Jabar, Rabu 24 Agustus 2022.
Sementara itu pihak keluarga Bripka Ayu enggan melakukan autopsi terhadap mendiang dan merelakan kepergian Polwan Bandung itu sebagai musibah. Pihak keluarga juga mengaku sempat berkunjung ke kontrakan Bripka Ayu, namun pintu depannya terkunci.
"Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela di karenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa-siapa," ujar saksi.
"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di berikan ketabahan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Baca juga: Gugatan Ditolak Pengadilan, Polwan Selingkuh dengan Atasan Dipecat