Bawa 18 Anggota Timsus saat RDP Dengan DPR, Kapolri: Kami Solid
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya pagi ini, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut untuk membahas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang telah menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka
Dalam kesempatan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dengan didampingi para petinggi Polri. Sigit membawa sebanyak 18 orang anggota Polri yang merupakan Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
"Sebelumnya kami laporkan Pak, kami hadir bersama-sama Timsus 18 orang. Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini, kami solid," kata Listyo Sigit, di ruang rapat komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Dalam hal tersebut, Bambang Pacul menyebutkan rapat digelar secara terbuka untuk umum.
Bambang juga membolehkan Kapolri menjawab pertanyaan secara tertulis apabila ada jawaban dari pertanyaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga DPR tetap mendapatkan informasi tanpa mengganggi penyidikan atau menimbulkan kegaduhan.
"Rapat kita mulai dan dibatasi 12.30 WIB, nanti kita perpanjang," kata Pacul kemudian mengetuk palu sidang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya bakal mengonfirmasi banyak hal dalam RDP dengan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” kata Desmond.