LIVE Breaking News: Kapolri Dicecar DPR Soal Kasus Ferdy Sambo
- Youtube DPR
VIVA Nasional – Komisi III DRP RI mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Agendanya yakni tentang menguak kasus kematian Brigadir J dengan dalang tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Rapat digelar secara langsung di gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022. Hampir seluruh pejabat utama Polri datang untuk mendampingi Kapolri dalam menjelaskan kasus ini.
Lihat live streamingnya langsung dari lokasi di sini.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan dan menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan KM selaku sopir dari istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, dikutip Rabu 10 Agustus 2022.
Menurut Kapolri, Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Mabes Polri memeriksa ketiga tersangka sebelumnya. Polisi juga telah mencocokan Keterangan sejumlah saksi dengan bukti yang dimiliki yang menguatkan penetapan Sambo sebagai tersangka ini.