Viral Polisi Diseret Mobil Ratusan Meter

Tangkapan Layar Video Viral Polisi di Gowa Diseret Mobil saat lakukan razia pajak
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud.

VIVA Nasional – Viral sebuah pengendara mobil minibus di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyeret anggota kepolisian lalu lintas (polantas) inisial SY sejauh 300 meter. Aksi pelaku inisial MS (21) dilakukan karena menghindari razia pajak kendaraan.

Memalukan! Aksi Polisi Peras Penonton DWP Asal Negeri Jiran Dinilai Buat Rugi Hubungan RI-Malaysia

Dalam rekaman yang beredar, tampak kendaraan roda empat merek Honda Mobilio berwarna putih melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Jalan Wahid Hasyim, Sungguminasa, Gowa.

Di atas kap mobil tersebut, terdapat seorang polisi yang bergelayut di kap mobil. Polisi tersebut dibawa lari pengendara mobil. Beruntung, arus lalu lintas di depan Pasar Sungguminasa yang padat menyebabkan mobil tersebut berhenti.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menuturkan bahwa polisi yang diseret di atas kap mobil itu bernama Brigadir Ullah. Dia mengatakan peristiwa itu berawal ketika pihaknya bersama petugas Samsat melakukan operasi pajak.

"Benar kejadiannya tadi siang, korbannya adalah anggota Satlantas Polres Gowa yang sedang melaksanakan tugas dan terseret kendaraan roda empat inisial SY," kata Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi,  Selasa malam 23 Agustus 2022.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Hasan menjelaskan, kejadian itu bermula saat itu korban SY sedang melakukan razia pajak kendaraan bersama anggota Samsat Gowa di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa. Minibus putih yang dikendarai MS pun diminta menepi oleh petugas saat melintas di jalan.

Namun bukannya menepi dan berhenti, pelaku malah ingin kabur hingga menancap gas mobil miliknya. Korban yang posisinya sedang berdiri di depan mobil langsung terseret dengan posisi tengkurap di atas kap mobil dengan cara memegang wiper mobil.

"Anggota ini sementara melakukan pendampingan kegiatan penertiban pajak kendaraan dari Samsat Gowa. Kemudian pelaku ini diminta petugas untuk menepi, pelaku sudah menepi. Namun entah kenapa pelaku kemudian menancap gas dan anggota ikut terseret kurang lebih 300 meter di atas kap mobil," ungkapnya.

Setelah menyeret korban sejauh 300 meter, pengendara kemudian tiba-tiba berhenti dan langsung diamankan petugas yang ada di lokasi kejadian. Beruntung korban tak mengalami luka parah, namun di bagian jarinya terdapat luka memar.

Hasan menduga bahwa pengemudi mobil tersebut panik karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Ketika hendak diperiksa oleh petugas, dia langsung melarikan diri dan tancap gas.

"Katanya panik mungkin karena tidak lengkap surat surat kendaraannya sehingga tidak terkontrol injak pedal gas dan mobil melaju kencang. Kendaraannya berhenti sendiri," beber Hasan.

Saat ini, pengendara yang masih berstatus mahasiswa itu telah diamankan di Satreskrim Polres Gowa bersama dengan kendaraan yang digunakan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini, pengendara tersebut telah ditahan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut," terang AKP Hasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya