Hindari Unggah di Media Sosial saat Emosi Tidak Stabil

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Managing Director IMFocus Digital Consultant Alex Iskandar menyampaikan pentingnya menghindari mengunggah di media sosial saat dalam kondisi emosional tidak stabil.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

Alex mengimbau sebaiknya pengguna internet memikirkan ulang sebelum memposting sesuatu dikala sedang marah, sedih, galau dan tidak yakin fakta.

"Rekam jejak digital sifatnya abadi. Tidak bisa hilang dan tidak bisa ditarik ulang," ujar Alex dalam diskusi daring, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Menurut Alex, tidak perlu mencari musih di dunia maya. Penting untuk melaporkan hoaks, apabila terdapat informasi yang mengandung perundungan online lebih cakap dan lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media.

Relawan TIK Made Winardana  juga menjelaskan dalam menggunakan sosial atau media digital tidak ada yang sifatnya aman 100 persen. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resikonya seminimal mungkin.

Wamendagri Bima Arya: Validitas Data Dukcapil Kunci Sukses Indonesia Emas 2045

"Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital, selalu berfikir kritis tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet, Tetap berhati-hati dalam mengabaikan berita, pastikan informasi yang benar," tutur Made.

Kepala Sekolah SMPN 3 Semarapura David Setiyanto mengatakan bahwa masih banyak pengguna media sosial dan media digital yang belum memahami seperti apa cara menggunakan media sosial yang baik yang tidak membahayakan penggunanya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Dawan I Ketut Langkir menambahkan dalam berselancar di dunia digital pastinya ada aturan-aturan yang harus dipahami oleh setiap penggunanya.

"Agar menciptakan lingkungan yang kondusif pada saat kita menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari hal itu sudah diatur dalam UU ITE dan terdapat perbuatan yang dilarang dan bisa dipidana apabila kita tidak bijak dalam menggunakanny," terangnya.

Hal tersebut disampaikan saat webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tema "Etika berjejaring: Jarimu Harimaumu!". Webinar ini diikuti oleh lebih dari 400 partisipan kaum muda milenial.

Baca juga: Beredar Video Ganjar Pranowo Nonton Bareng Denny Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya