Ditangkap karena Narkoba, Kapolsek di Sidoarjo Positif Sabu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial Ajun Komisaris Polisi IKA dan dua anak buahnya, Aiptu YHB dan Aiptu YS, ditangkap aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim karena diduga menyalahgunakan narkotika. Penindakan itu dilakukan disebut bagian dari instruksi Kepala Polda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kepada anggotanya untuk bersih-bersih anggota nakal, terutama terkait narkotika dan perjudian.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Jatim menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan judi dan narkotika di wilayah Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ilustrasi barang bukti narkoba.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Sebelumnya Dirmanto menjelaskan, penindakan di internal Polri itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Markas Polsek Sukodono. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Pada Selasa dini hari sekira pukul 01.10 WIB, penggerebekan pun dilakukan dan ternyata informasi itu benar. Kapolsek Sukodono AKP IKA pun diamankan. “Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Kedua anggota yang turut diamankan ialah Ajun Inspektur Polisi Satu YHB dan Ajun Inspektur Polisi Satu YS. “Kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu,” ujar Dimanto.

Di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono, ditemukan beberapa barang bukti dan diamankan. Ruangan itu diduga menjadi tempat ketiga anggota tersebut berpesta sabu-sabu. Barang bukti itu di antaranya korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.

Respons Menohok Zeda Salim Usai Dituding Pansos ke Ammar Zoni

"Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi, ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa,” kata Dirmanto.

Baca juga: Kapolsek Sukodono Jawa Timur Ditangkap karena Narkoba

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, bersama Pj. Gubernur Elen Setiadi, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 49,24 kg.

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Golden Crescent, Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu

Dalam kasus ini, ada dua orang tersangka ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025