Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Tertekan karena Perundungan

Seto Mulyadi atau Kak Seto di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kondisi tertekan. Hal ini dikarenakan anak-anak Sambo menerima perundungan secara virtual maupun langsung.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Perundungan ini, kata Kak Seto, menjadi imbas atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Sambo dan Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Beberapa putra dan putri dari FS (Ferdy Sambo) ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," ujar Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

potret lawas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan kedua putrinya

Photo :
  • tiktok @menyemenye13_

Kondisi ini yang membuat Kak Seto bersama tim LPAI menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa, 23 Agustus 2022 siang untuk menanyakan lebih lanjut sejauh mana perlindungan yang diberikan ke anak-anak Sambo dan Putri. Terlebih, salah satu anaknya masih balita dan berusia 1,5 tahun. 

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," sambungnya.

Lebih lanjut, Kak Seto menegaskan pihaknya akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi terhadap anak-anak dari Sambo dan Putri. Ia juga berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta kepada seluruh masyarakat tidak melakukan stigmatisasi dan bully terhadap putra-putri dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Kini, Sambo dan Putri jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"KPAI mengimbau siapa pun tidak membully anak-anak Sambo," kata Retno melalui keterangannya pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Foto anak-anak Ferdy Sambo.

Photo :
  • TikTok

Menurut dia, anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orang tuanya.

Padahal, kata dia, anak-anak Sambo dan Putri tidak bersalah dan seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

"Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orang tuanya. Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," ujarnya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya