Penyidik Polda Jatim Periksa Pesulap Merah di Jakarta

Pesulap Merah atau Marcel Radhival
Sumber :
  • instagram @marcelradhival1

VIVA Nasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur menindaklanjuti laporan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait aduan pencemaran nama baik dengan terlapor Marcel Radhival atau Pesulap Merah. Pesulap Merah diklarifikasi terkait laporan Gus Samsudin.

Pjs Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Pesulap Merah dilakukan di Jakarta pada Senin, 22 Agustus 2022. 

"Kemarin sudah diperiksa Pesulap Merah," katanya pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Pesulap Merah atau Marcel Radhival

Photo :
  • instagram @marcelradhival1

Sejumlah pertanyaan disodorkan kepada Pesulap Merah. Sayang, Harianto ogah menyampaikan rinci apa saja pertanyaan yang ditanyakan ke Pesulap Merah. Dia juga tidak menjelaskan di mana Pesulap Merah diklarifikasi di Jakarta.

Selanjutnya, lanjut Harianto, pihaknya akan meminta pendapat dari ahli terkait laporan Gus Samsudin tersebut. Ada dua ahli yang akan diundang penyelidik. 
"Soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Samsudin alias Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 3 Agustus 2022. 

Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena telah menyebut pengobatan yang dilakukan Samsudin sebagai penipuan.
 
Datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim, Samsudin didampingi pengacaranya, Teguh Puji Wahono. 

Gus Samsudin bersama pengacaranya Supriarno di Polda Jatim

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

"Kedatangan kita di sini ini untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian, membuat opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Samsudin, pengobatannya itu, dianggap nipu atau sebuah trik," kata Teguh kepada wartawan.

2 Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap Polda Jatim, 84 Kg Sabu Disita

Teguh mengaku pihaknya juga menyertakan bukti ke kepolisian terkait perbuatan pidana yang dituduhkan ke Pesulap Merah. Yaitu postingan komentar Pesulap Merah di akun YouTube. Bukti-bukti lainnya juga masih dikumpulkan di media sosial. 

"Kami laporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE," ungkapnya

Ini Cara Pesulap Merah agar UMKM Berbinis Tanpa Gunakan Cara Mistis

Samsudin mengaku laporan atas Pesulap Merah dilakukannya ke Polda Jatim sebagai bagian dari upaya menginformasikan masyarakat agar pandai dan bijak dalam bermedia sosial. 

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban, korban dari berita-berita hoaks," ujarnya.

Jatim Masuk 4 Besar Nasional Perputaran Duit Judi Online, Satgas Langsung Dibikin

Seperti diketahui, geger di Padepokan Nur Dzat Sejati bermula ketika Pesulap Merah membongkar trik pengobatan Samsudin. Berawal dari saling adu kemampuan melalui akun YouTube dan medsos lainnya, gesekan antara keduanya akhirnya terjadi di dekat Padepokan Nur Dzat Sejati akhir pekan lalu. 

Puncaknya, warga desa setempat menggeruduk dan mendesak agar padepokan tersebut ditutup.
 

Ilustrasi balita

Polisi Ungkap Motif Baby Sitter yang Cekoki Balita dengan Obat Keras di Surabaya

Polda Jatim menahan dan menetapkan baby sitter (N) sebagai tersangka lantaran terbukti memberikan obat keras, Polda Jatim beberkan motif Baby Sitter berikan obat keras

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024