Kamaruddin Remehkan Dokter Forensik: Perlu Sekolah Lagi ke Luar Negeri

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi ulang jika yang mengatakan cuma ada luka tembak tapi tidak ada luka penganiayaan. Dia menyindir agar dokter yang melakukan autopsi ulang untuk belajar lagi keluar negeri.

"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan," ucap dia kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Photo :
  • ANTARA/Tuyani

Dirinya juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Sebab pada hari Senin 22 Agustus kemarin Kamaruddin mengaku belum menerima salinan hasil autopsi ulang. Hasilnya cuma diserahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Keraguan muncul, buntut penjelasan dokter soal hasil autopsi ulang disebut tidak detail. Padahal, menurutnya dua dokter perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi mendapati adanya luka selain luka tembak.

"Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik," kata dia.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya? ada gak dijelaskan kakinya kenapa bengkok berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau ga ada penganiayaan? ada enggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlobang? berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," ujarnya lagi.

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

Sebelumnya diberitakan, Tim forensik gabungan independen telah menyerahkan hasil autopsi ulang atau hasil ekshumasi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri. Dalam hasil pemeriksaan forensik itu, terkuak fakta dari desas-desus seputar kematian Brigadir J, salah satunya mengenai tudingan kuku Brigadir J dicabut paksa.

Peti jenazah Brigadir J selesai diangkat dari makam untuk dilakukan autopsi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak
Penampakan Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' Lulusan Sarjana Perikanan Pakai Baju Tersangka

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kabar yang menyebutkan kuku dari Brigadir J yang dicabut adalah tidak benar. Dia menegaskan Kuku Brigadir J tidak ada yang dicabut.

"Tidak (benar), kuku tidak dicabut, tidak sama sekali," kata Ade Firmansyah dalam keterangannya di kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1
Viral Dokter Muda Adu Jotos Gegara Jadwal Jaga Akhir Tahun

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal Karena ...

"Pelaku yang sudah bekerja selama 20 tahun untuk Lina bertindak secara spontan dengan menganiaya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024