Usul Benny K Harman soal Kapolri Dinonaktifkan Disebut Orderan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA Nasional – Pernyataan Anggota Komisi Hukum DPR Benny K Harman yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan merupakan bentuk upaya untuk melakukan depresiasi terhadap kinerja Kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Pelesa, saat dimintai keterangan.
"Ada upaya untuk melakukan depresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam hal ini Pak Kapolri. Terkait kasus Brigadir J ini mestinya beliau mendapatkan apresiasi, kok malah sebaliknya," ujar Ikram.
Ikram menambahkan, ada kemungkinan pernyataan Benny Kabur Harman ini merupakan orderan dari pihak yang terganggu dari tindak tegas Kapolri dalam melakukan pengungkapan kasus Duren 3.
"Bisa saja ini berkaitan dengan sikap tegas pak Kapolri akhir-akhir ini yang melakukan pemberantasan judi online, narkoba dan para pengkhianat institusi dalam tragedi Duren Tiga," tambahnya.
Sebab mereka yang terlibat itu, lanjut Ikram, berasal dari bandar-bandar besar, potensi orderan pernyataannya besar. Hingga bermuara pada upaya untuk mendepresiasi kinerja Kapolri.
Lebih jauh Ikram menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui proses penangan kasus Brigadir J secara utuh. Dimana ketika peristiwa serupa terjadi, maka yang harus mengamankan TKP adalah Polsek/Polres melalui Kasatreskrimnya. Setelah itu Kasatreskrim/Kapolres melakukan koordinasi dengan dirkrimum Polda/Kapolda. Lanjut ke Dirpidum Bareskrim Polri/Kabareskrim Polri.
"Nanti ketika dianggap tidak mampu barulah Kapolri mengambil alih. Ini kok malah dibalik-balik," jelasnya.
Ikram juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan upaya depresiasi ini kenapa tidak melakukan upaya pengawasan dan pengawalan terhadap kasus Duren Tiga ini, tetapi malah menyerang Kapolri yang sedang fokus menuntaskan kasus tersebut.
"Yang jadi pertanyaan adalah apakah pernah para pihak-pihak yang melakukan upaya depresiasi kinerja Kapolri ini mem-pressing penanganan kasus distruktur bawah, kan mereka mestinya dimintai pertanggung jawabannya?," ujar Ikram.
Ikram menegaskan, seharusnya tindakan dan sikap tegas dari Kapolri dalam kasus Duren Tiga ini harus mendapatkan apresiasi dari pihak Komisi III DPR RI, sebab atas atensi beliaulah semua teka-teki terjawab, masyarakat menemukan kepuasannya dalam kasus ini.
Ia juga meminta Pemerintah dan DPR RI untuk turut mendinginkan suasana, mendukung penuh reformasi di tubuh Polri, dan mempercayakan penangangan kasus ini kepada Kapolri.
"Kami mendukung upaya pak kapolri dalam melakukan reformasi pada institusi, sudah saatnya Pak Kapolri melakukan bersih-bersih," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Sambo, Politikus Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara