Fakta-fakta Politisi Demokrat Minta Kapolri Dinonaktifkan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA Nasional – Kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat politisi Demokrat mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Hal itu diusulkan oleh Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi partai Demokrat. Berikut ini fakta-faktanya yang dikumpulkan dari pmeberitaan VIVA sebelumnya.
Diambil alih sementara oleh Kemenko Polhukam
Menurut Benny K Harman, nantinya jabatan Kapolri yang kosong akan diambil alih sementara oleh Kemenko Polhukam. Usulannya tentang penonaktifan Kapolri dikarenakan dirinya yang berpandangan bahwa publik sudah tidak lagi mempercayai kepolisian untuk mengusut dan menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Benny dalam rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS dan saat ada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas menghadirinya.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny yang dikutip dari berita VIVA sebelumnya pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri
Benny juga menegaskan bahwa saat ini Polri sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Seperti yang diketahui mulanya Polri mengumumkan kepada publik bahwa tewasnya Brigadir J adalah akibat aksi baku tembak.
Namun, penyebab kematian Brigadir J baru terungkap setelah keluarga curiga dan kasus tersebut mendapatkan sorotan dari publik hingga akhirnya Polri mengusut ulang dan mengumumkan fakta yang berbeda.
"Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," kata Wakil Ketua Umum Demokrat tersebut.
Meminta untuk tidak ditutupi
Benny juga menanyakan kepada Mahfud MD soal sosok jenderal polisi bintang 3 yang ia sebut akan mengundurkan diri apabila Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka. Menko Polhukam juga diminta untuk berani mengungkap siapa jenderal yang dimaksud dan tidak menutupinya karena hal tersebut telah disampaikannya kepada publik.
"Kalau saya sebut saja pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri, supaya tidak gelap-gelap," kata Benny.
Ditolak oleh PDIP
Menanggapi Kapolri yang diusulkan untuk dinonaktifkan, Trimedya Panjaitan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP justru menolak usulan Benny tersebut. Trimedya menilai bahwa apa yang dilakukan Kapolri sudah tepat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Trimedya juga tidak ingin kasus tersebut malah merembet ke hal yang lainnya.
"Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan goal-nya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti kapolri, revisi UU nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu," ujar Trimedya dalam rapat.