Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Gebuk Detik Itu Juga!

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022.

Presiden Jokowi saat bagikan sertifikat untuk rakyat di Sidoarjo

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Kalah di Tempat Jokowi Nyoblos

Jokowi menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

"Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," ujar Jokowi.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Keok di TPS Jokowi Nyoblos

Selanjutnya, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Jokowi, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

"Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," ujarnya.

Presiden Jokowi saat bagikan sertifikat untuk rakyat di Sidoarjo

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Pada kesempatan tersebut, Mantan Gubernur DKI itu juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

"Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa," kata Presiden

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya