Anam Punya Foto Brigadir J Berlumur Darah Usai Ditembak di Rumah Sambo
- Dok Komnas HAM
VIVA Nasional - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan pihaknya meyakini adanya upaya-upaya menghalangi atau mengkaburkan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Anam menegaskan mempunyai bukti terkait perintah untuk penghilangan barang bukti dalam kasus tersebut.
Bukti itu, kata dia, didapat pada rekam jejak digital pada komunikasi ponsel satu dengan yang lainnya.
“Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti untuk dihilangkan jejaknya, itu juga ada," kata Anam dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Hanya saja, Anam tidak merinci dari ponsel siapa dan komunikasi siapa perintah tersebut diterima dan diberikan. Anam hanya menyebut, hal ini yang menjadi penghambat pengungkapan kasus Brigadir J.
"Tapi ketika kami mendapatkan rekam jejak digital itu, itu memudahkan kami sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," kata Anam.
Selain itu, Anam juga mengungkapkan Komnas HAM memiliki foto Brigadir J yang ada di rumah mantan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Adapun bukti foto itu merupakan foto jenazah Brigadir J pascakejadian.
"Kami mendapatkan foto yang terjadi di tanggal 8 (Juli 2022) di TKP pasca peristiwa kejadian, pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya di lokasi Duren Tiga. Ini nanti juga kami rekomendasikan ke kepolisian mungkin juga Pak polisi pasti juga sudah punya juga, tapi kami punya juga," ujarnya.