Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tak Ada Kekerasan Selain Luka Tembak

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Dr Ade Firmansyah Sugiharto
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA Nasional – Persatuan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang atau hasil proses ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J kepada aparat kepolisian pada hari ini, Senin 22 Agustus 2022.

Tim Dokkes Polda Jateng Bongkar Makam Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api. Jadi tak ada kekerasan lain selain luka tembak," kata Ade Firmansyah dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Ruang autopsi ulang jasad Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Ade menambahkan, luka tembak tersebut masih bisa diidentifikasi jelas. Dia mengatakan hasil pemeriksaan autopsi itu bisa dijelaskan secara ilmiah.

Anak Abah dan Ahokers Disebut Bersatu Dongkrak Elektabilitas Pramono-Rano, Gubernur Bengkulu Kena OTT saat Kampanye

"Dan itu memang kita bisa jelaskan, hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan, kita bisa jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban. Serta dia secara sesuai dengan lintasannya akan keluar dari tubuh korban," ucap Ade.

Sebagai informasi, Tim gabungan melakukan autopsi ulang terhadap salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu 27 Juli 2022.

Jenazah Brigadir jelang proses autopsi di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak

Sebelum melakukan autopsi ulang, tim mmembongkar makam Brigadir J. Pembongkaran ini dikawal ketat oleh keluarga dan kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J mulai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.

Nantinya, setelah ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto akan mengumumkan hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam waktu dekat.

“Sebagai informasi, dalam waktu dekat dokter Ade, juga akan menyampaikan hasil autopsi yang kedua setelah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi. Mohon bersabar,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca juga: Polri Tahan Eks Kapolres Jakarta Selatan di Tempat Khusus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya