Pengacara: Bharada E Dijanjikan Uang Setelah Tembak Brigadir J

Ronny Berty Talapessy
Sumber :
  • instagram.com/ronnytalapessy

VIVA Nasional – Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya PC setelah menembak Brigadir J.

Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.

Rumah Cawabup Solok Selatan Yulian Efi Ditembak OTK

Baca juga: Perluas Gas Bumi ke Industri Komersial, Gagas Hadirkan Gaslink di Bali

"Mari bersabar aja, nanti semuanya secara pro yustisia akan disampaikan di pengadilan detail peristiwanya. Mengenai lainnya nanti jadi bahan pembelaan kami di pengadilan," ujarnya.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Tentu, kata Ronny, kliennya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Bharada E. Sehingga, ia berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan kepada Bharada E.

"Karena klien saya tidak punya niat Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak," jelas dia.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA

Ketika uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. 

"Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya