Sindir Kabareskrim, Deolipa Yumara Ngaku Anak Kandung TNI AL

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, minta maaf ke Kabareskrim.
Sumber :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

VIVA Nasional – Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara membuat pernyataan mengejutkan saat dirinya memberikan keterangan pers di rumahnya, Sabtu kemarin. Dia mengaku sebagai bagian dari keluarga besar TNI AL.

Digembleng Sebulan Lebih, 27 Prajurit Wanita Angkatan Laut Dapat Brevet Terjun Payung Free Fall dari Wakasal

"Saya selaku pribadi dan anak kandung dari TNI Angkatan Laut dan saya mewakili keluarga besar TNI Angkatan laut, kami meminta maaf ke Kabareskrim kalau ada pernyataan saya yang kurang berkenan atau menyindir," ujar Deolipa dalam keterangan nya.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara

Photo :
  • ANTARA
TNI AL Kerahkan 19.793 Pasukan dan Sejumlah Kapal Perang Andalan untuk Distribusikan Logistik Pilkada 2024

Deolipa menambahkan, aksi sindir ke Kabareskrim beberapa waktu lalu dilakukan lantaran dia merupakan mantan aktivis 98 yang bergejolak ketika namanya disebut-sebut oleh Komjen Agus Andrianto.

"Sebagai aktivis, saya bergejolak saat ada yang menyindir saya, jadi saya minta maaf. Tapi walaupun Pak Agus Andrianto menyindir saya, saya juga memaafkan. Hari ini saya menyatakan perdamaian dan penuh cinta kasih," kata dia. 

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Photo :
  • Tangkapan layar

Diketahui, Deolipa sempat mengajukan gugatan kepada Kabareskrim senilai Rp15 miliar. Gugatan tersebut dia lakukan lantaran tidak terima dicabut kuasanya untuk membela Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa menjelaskan sejumlah alasan di balik gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satunya, terkait adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru yang diduga dilakukan karena di bawah tekanan.

Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Bharada RE (E) mencabut kuasa hukum terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Penetapan Tersangka Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Saat itu, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk penyidik Bareskrim untuk menggantikan kuasa hukum sebelumnya yakni Andreas Nahot Silitonga. 

“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya