Miris! PSK dan Muncikari di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online
- VIVA/Willibrodus
VIVA Nasional – Kasus prostitusi online di Kota Makassar Sulawesi Selatan, (Sulsel) telah melibatkan sejumlah kalangan anak yang masih di bawah umur. Sebanyak 5 muncikari dan 5 pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan polisi saat dilakukan penggerebekan di tempat penginapan.
Parahnya, kesepuluh orang yang diamankan itu disebut polisi masih di bawah umur bahkan ada yang berstatus sebagai pelajar.
"Benar, kita amankan ada sepuluh orang terdiri dari lima orang laki-laki yang diduga mucikarinya dan lima perempuan anak di bawah umur, diduga pekerja seksnya" kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.
Masih Berstatus Pelajar
Lando menjelaskan, bahwa kesepuluh anak itu diringkus polisi saat berada di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis dini hari 18 Agustus kemarin. Mereka semua terbilang masih di bawa umur bahkan ada 2 di antaranya yang disebut masih berstatus pelajar.
Kelima pria yang diduga bertindak sebagai muncikari itu masing-masing berinisial SY (19), WA (16), MF (18), MAP (16) dan FA (16). Sementara lima orang wanita lainnya yang dijajakan oleh para mucikari ini yakni berinisial A (16), R (16), F (16), S (17) dan R (16).
"Mereka diamankan secara bersamaan. Dan pengakuan dari mereka itu ada dua PSK nya masih berstatus pelajar," ungkap Lando.
Gunakan Aplikasi MiChat
Lando menyebut, bahwa mereka berkaksi dengan cara menjajakan wanita tersebut lewat aplikasi MiChat. Para muncikari ini yang memasarkan kemudian pemesan dan muncikari melakukan komunikasi lewat aplikasi tersebut.
"Jadi modus prostitusi online mereka ini menawarkan kepada pemesan lewat aplikasi kencan MiChat," katanya
Adapun harga yang dipatok oleh sang muncikari untuk sekali kencan yakni Rp 300 ribu. Dari Rp 300 ribu itu mucikari mendapat upah atau persenan sebesar Rp 50 ribu.
"Iya ada insentifnya, mereka ini bagi hasil nanti sekali kencan Rp 50 ribu dari si perempuan atau korban itu. Jadi setiap transaksi muncikari dapat upah," terangnya.
Selain kesepuluh pelaku, kata Lando, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi juga obat-obatan, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah. Hingga kini, kasus tersebut masih sedang berproses di Polrestabes Makassar, kelima mucikari dan perempuan di bawah umur masih diamankan dan terus didalami.
"Ada beberapa barang bukti kita amankan juga. Mereka juga masih ditahan dan sementara diperiksa," katanya.