KPK Sita Uang Rupiah dan Catatan Keuangan dari OTT Rektor Unila

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani. Barang bukti tersebut berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan catatan keuangan.

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

Dia memastikan, sampai saat ini total nominal jumlah uang yang menjadi barang bukti itu pun masih terus dihitung oleh pihak KPK.

"BB (barang bukti) berupa uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

8 Orang Diamankan di 3 Lokasi Berbeda

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK
Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Ali menambahkan, sebanyak delapan orang juga diamankan di tiga lokasi berbeda yakni di Lampung, Bandung dan Bali. Di antaranya yaitu Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen, dan pihak swasta.

"KPK sejauh ini mengamankan sekitar delapan orang di Lampung, Bandung, dan Bali, yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," ujarnya.

Dia menjelaskan, Karomani diduga juga bakal dijerat dalam tindak pidana korupsi berupa suap, terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya