KPK Sita Uang Rupiah dan Catatan Keuangan dari OTT Rektor Unila

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani. Barang bukti tersebut berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan catatan keuangan.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Dia memastikan, sampai saat ini total nominal jumlah uang yang menjadi barang bukti itu pun masih terus dihitung oleh pihak KPK.

"BB (barang bukti) berupa uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

8 Orang Diamankan di 3 Lokasi Berbeda

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK
KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Ali menambahkan, sebanyak delapan orang juga diamankan di tiga lokasi berbeda yakni di Lampung, Bandung dan Bali. Di antaranya yaitu Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen, dan pihak swasta.

"KPK sejauh ini mengamankan sekitar delapan orang di Lampung, Bandung, dan Bali, yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," ujarnya.

Dia menjelaskan, Karomani diduga juga bakal dijerat dalam tindak pidana korupsi berupa suap, terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya