Deolipa Minta Maaf pada Kabareskrim, Ajak Sang Jenderal ke Konsernya
- VIVA/ Ridwan Putra.
VIVA Nasional - Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, secara mengejutkan meminta maaf kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto.
Tentang Bahasa yang Kurang Berkenan dan Menyindir
"Saya pribadi bersama Burhanuddin, meminta maaf kepada Pak Kabareskrim bapak Agus Andrianto, kalau ada bahasa saya yang kurang berkenan atau menyindir," kata Deolipa saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Depok, Sabtu 20 Agustus 2022.
Gejolak Dirinya yang Seorang Aktivis
Deolipa mengaku, pernyataannya selama ini yang mengarah kepada Kabareskrim, merupakan gejolak atas dirinya yang merupakan seorang aktivis.
"Maklum karena saya adalah aktivis 98. Sebagai aktivis saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya," kata Deolipa.
Baca juga: Deolipa Yumara Yakin Ada Aroma LGBT di Pembunuhan Brigadir J
Kesal Terhadap Kabareskrim
Sebelumnya, Deolipa mengaku kesal terhadap Kabareskrim dan akan menggugatnya dengan UU ITE karena telah menyindirnya dengan kalimat kebanyakan manggung dan membuat Bharada E tidak tenang.
"Saya juga memaafkan pak Kabareskrim yang telah menyindir saya," kata Deolipa.
Ajak Sang Jenderal Hadir di Konser
Sebagai bukti permohonan maafnya, Deolipa pun mengajak Komjen Agus Andrianto untuk bisa hadir dalam konser musik yang akan digelar olehnya bersama band Deolipa Project pada Senin, 22 Agustus 2022, mendatang.
"Pak Kabareskrim saya mengundang bapak untuk datang ke konser di Hotel Bidakara pada Senin siang pukul 14.00, silahkan bapak datang, saya ingin memeluk bapak," katanya.
Sejalan dengan permohonan maafnya, Deolipa pun mengaku batal melaporkan Kabareskrim ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Seperti diberitakan oleh tvOnenews.com, Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara, dan M Burhanuddin bakal layangkan laporan polisi terhadap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Deolipa Yumara yang akrab disapa Olip ini mengatakan pelaporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebab, kata Olip, tak jarang Komjen Pol Agus Andrianto kerap melakukan pencemaran nama baik dirinya usai tak lagi menjabat sebagai kuasa hukum Bharada E dalam perkara tewasnya Brigadir J.
"Saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres (Jaksel) sini, dengan dugaan adanya pencemaran (nama baik) UU ITE," katanya saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa, 16 Agustus 2022, malam.