Jenazah Hermanto Dardak Sudah Bergerak dari Pekalongan Menuju Jakarta
- VIVA/ Anwar Sadat.
VIVA Nasional - Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak dikabarkan meninggal dunia pagi ini, Sabtu, 20 Agustus 2022. Ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, itu meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.
Jenazah Sudah Bergerak
Jubir Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan saat ini jenazah sudah bergerak dari Pekalongan menuju Jakarta. Pada pukul 09.00 WIB kendaraan yang membawa jenazah sudah bergerak ke Jakarta.
"Jenazah beliau sudah bergerak dari Pekalongan menuju Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB yang lalu," kata Endra kepada VIVA, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca juga: Kronologi Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
Menunggu Sang Anak
Endra menambahkan, untuk rencana pemakaman, sampai saat ini belum dapat dipastikan di mana jenazah akan dimakamkan. Untuk hal tersebut, masih menunggu sang anak Emil Dardak yang akan menentukan di mana jenazah akan disholatkan dan dimakamkan.
"Kita masih menunggu putra beliau Wagub Jatim Emil Dardak untuk rencana pemakaman termasuk sebelumnya rencana disholatkan di mana," ujarnya.
Pernah Jadi Ketua Umum PII
Hermanto Dardak adalah seorang insinyur sipil Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pada periode 2015-2018.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah pada periode 2014-2016 dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia pada periode 2010-2014.
Sebelum menjabat sebagai Wamen dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Herman juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Biro Perencanaan Pekerjaan Umum, Kepala Pusat Kebijakan Pekerjaan Umum, Dirjen Penataan Ruang Pekerjaan Umum serta Dirjen Bina Marga Pekerjaan Umum.
Pada tahun 2014, ia menjadi orang Indonesia pertama yang memperoleh penghargaan paling bergengsi dunia di bidang pembangunan jalan (Road Sector), yaitu International Road Federation (IRF) Professional of the Year.