Komnas HAM: Kami Ingin Ibu PC untuk Terbuka dan Jujur
- VIVA/Ilham Rahmat
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk berkata jujur atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Menurut Sandra, cerita kasus kematian Brigadir J berputar-putar, karena banyak informasi yang berubah. Dia juga berharap istri Ferdy Sambo itu dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Saya rasa kita semua sudah tahu beberapa kali proses terjadi berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Kiranya ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak juga bisa menghormati hak-hak dari semua orang tapi terutama juga hak-hak dari korban maupun tersangka," ujar Sandra.
Komnas HAM menyatakan pemeriksaan terhadap istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, berinisial PC, batal. Semula, Komnas HAM mengupayakan agar PC dapat diperiksa pada Jumat, 12 Agustus.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, batalnya pemeriksaan terhadap PC disampaikan langsung oleh pendamping psikolog yang menanganinya. Komisi masih menunggu kondisi dan kesiapan dari PC untuk diperiksa.