PPATK Telusuri Dugaan Aliran Uang Ferdy Sambo Terkait Konsorsium 303
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan ikut mendalami “konsorsium 303” yang diduga terdapat aliran uang kepada mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Konsorsium 303 itu diduga merujuk pada Pasal 303 KUHP yang mengatur terkait pidana perjudian.
"Kami terus berproses (melakukan penelusuran tersebut)," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ivan sebelumnya mengungkapkan, pihaknya juga tengah menindaklanjuti informasi mengenai aliran dana sebesar Rp 200 juta yang keluar dari empat rekening milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan untuk kepentingan penanganan perkara ini, PPATK sudah melakukan pemblokiran rekening.
PPATK juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Telah beredar luas foto grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” di publik. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya. Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut.
Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”
Dalam bagan, juga terdapat tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”
Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan itu pun mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.
Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat yang diduga merupakan petinggi Polri, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.