Menkumham Jadikan Farel Prayoga Duta Kekayaan Intelektual
- Tangkapan Layar: Instagram
VIVA Nasional - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan Piagam Penghargaan kepada Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Diberikan pada Acara Malam Syukuran HUT Kemenkumham
Piagam penghargaan diberikan pada acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yasonna.
Baca juga: Farel Prayoga Mencoba Hadiah Sepeda di Istana Negara
Penghargaan Juga Diberikan pada Pencipta Lagu ‘Ojo Dibandingke’
Yasonna melanjutkan, penghargaan juga diberikan kepada sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Putra Banyuwangi
Farel merupakan putra daerah yang informasinya berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ini berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul “Ojo Dibandingke”, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” kata Yasonna.
Tampil di Istana
Farel sebelumnya diundang dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” kata Yasonna.