Penikam Purnawirawan TNI hingga Tewas Ditangkap di Lembang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers tentang kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat membekuk pelaku penikaman terhadap purnawirawan TNI hingga tewas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sambut Hari Armada RI 2024, Lanal Tegal Gandeng Masyarakat Bersih-bersih Laut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 18 Agustus 2022, mengatakan pelaku yang dibekuk itu berinisial HH. Pelaku, kata dia, menikam korban yang berinisial MM (63) setelah terlibat percekcokan.

"Korban merupakan purnawirawan, tapi sekarang sebagai karyawan swasta. Tersangka tidak mengenal korban," kata Ibrahim.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Ilustrasi/Proses autopsi korban penganiayaan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ibrahim menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 16 Agustus, ketika MM memarkirkan kendaraannya di depan rumah pelaku HH. Kemudian ada seorang karyawan dari HH yang menegur MM agar tidak parkir di depan pintu masuk kediaman HH.

Aksi Spektakuler Pilot Hercules C-130 TNI AU Isi Bahan Bakar Pesawat Tempur Hawk 200 di Atas Langit Nusantara

"Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pihak korban dan akhirnya malah marah kepada karyawan tersangka," kata Ibrahim.

Sempat ditolong

Saat cekcok dengan karyawan tersebut, menurutnya, HH yang tengah berada di dapur, keluar dari rumahnya dan mendatangi tempat percekcokan tersebut sambil membawa sebuah pisau dari dapur.

Ilustrasi tersangka.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Menurutnya, HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga pada akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.

"Nah, akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.

Setelah penusukan itu, korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya namun selang tidak seberapa lama korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Korban sempat ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan lima lubang tusukan pada tubuh korban. Namun, kata dia, saat ini proses autopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (ant)

VIVA Militer: Panglima TNI berikan 2 Penghargaan Sesko TNI ke Kolonel Pnb Anton

Penerbang Tempur yang Kini Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Kolonel Anton Raih 2 Trofi Penghargaan Sesko TNI

Trofi penghargaan itu diserahkan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Bandung

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024