Kapolda Jateng Ultimatum Anakbuahnya yang Tak Mampu Berantas Judi

Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menabuh keras genderang perang untuk memberantas praktik judi di wilayahnya. Ia meminta dengan tegas para kepala Polres di Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayah masing-masing. Bahkan ia memberi kode keras, jika masih ada laporan perjudian, ia tak segan mengganti kepala Polres di wilayah itu.

Soal Hasil Survei Pilkada Jawa Tengah, Ini Respons Jokowi

"Ini warning (peringatan). Kalau masih buka, segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu. Saya tak segan mengganti pejabat yang kurang tegas dalam penindakan judi. Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," katanya setelah memberi arahan kepada seluruh PJU dan kepala Polres yang mengikuti videokonferensi Kepala Polri, Kamis, sore, 18 Agustus 2022.

Ia menambahkan, secara nasional Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jawa Tengah siap melaksanakan instruksi tersebut.

Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

Ilustrasi judi.

Photo :
  • Pixabay

"Untuk itu Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Kami juga memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya itu. Polda Jateng tak akan pandang bulu," ungkapnya.

Gus Yusuf Dukung Luthfi-Taj Yasin: Sudah Waktunya Jateng Dipimpin Santri

Dia memerintahkan anak buahnya untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi dan setiap hari hasilnya dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

Pimpinan operasi penindakan perjudian itu pada Direktur Reserse Kriminal Umum dan Direktur Reserse Kriminal Khusus. "Segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • istimewa

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi, BBM ilegal dan penambangan liar yang ada di wilayahnya. 

Teguh Joko Sutrisno/Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya