Surya Darmadi Dilarikan ke RS Adhyaksa

Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi dilarikan ke Rumah Sakit (RS) pada saat pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 10.00 WIB pagi tadi. 

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Surya Darmadi dibawa ke RS atas rekomendasi dari dokter yang memeriksa dirinya di Kejagung. 

"Ya (dibawa ke RS), barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa Dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger," kata Ketut saat dikonfirmasi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022. 

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Surya Darmadi, Pemeriksaan Pertama di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketut mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dihentikan sementara. Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung selama 3 jam. 

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

"Ya benar (telah diperiksa selama 3 jam). Dihentikan sementara (pemeriksaan Surya Darmadi) untuk kepentingan pemeriksaan medis," ucap Ketut. 

Pihak medis, kata Ketut, masih dalam pengecekan terkait kondisi yang Surya Darmadi, kemungkinan penyakit jantung yang dialami pemilik PT Duta Palma Group tersebut. 

"Ya benar masih kita lakukan pengecekan medis ya," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis, melanjutkan pemeriksaan Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.

Surya Darmadi, Pemeriksaan Pertama di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan Surya Darmadi diperiksa Kamis, pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Ketut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mendampingi kliennya. Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.

"Iya saya dampingi beliau (Surya Darmadi) hari ini dalam pemeriksaan di Kejagung," ujar Juniver saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022
 
Tersangka Surya Darmadi resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri pada Senin (15/8) dan dijemput Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dari Taiwan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya