Eksepsi Doni Salmanan Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Siapkan Saksi

Sidang lanjutan kasus Doni Salmanan di PN Balebandung, Jabar
Sumber :
  • tvOne/Suhendar

VIVA Nasional – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balebandung, Jawa Barat, menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. Dengan demikian, kasus Doni Salmanan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

"Melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan," kata Hakim Ketua Ahmad Satibi saat membacakan putusan sela yang digelar hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan tidak dapat menerima eksepsi atau pembelaan yang disampaikan terdakwa. Lantaran isi eksepsi sudah masuk ranah pokok perkara.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Hakim juga menyatakan bahwa dakwaan yang disusun oleh jaksa sudah disusun secara lengkap dan cermat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa Doni Salmanan tidak dapat diterima," terang hakim.

Oleh karena perkara ini dilanjutkan, hakim meminta jaksa untuk mempersiapkan ke sidang pembuktian. Hakim meminta jaksa untuk menyiapkan saksi-saksi.

Pihak terdakwa pun juga diminta mempersiapkan saksi fakta atau yang meringankan untuk dihadirkan di persidangan.

Dalam tanggapannya, jaksa mengatakan mereka akan melakukan koordinasi bersama tim lainnya untuk menentukan saksi-saksinya.

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Sidang kemudian diputuskan untuk ditunda dan dilanjutkan kembali pada Senin depan secara online dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan didakwa Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Laporan: Suhendar-tvOne/Kabupaten Bandung

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024