Irjen Panca: Bisa Dicek, Kapolda Terima Uang Judi Tidak

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk judi di Provinsi Sumut ini. Judi kelas teri hingga judi kelas kakap sudah berhasil disikat Polda Sumut bersama jajaran.

Panca mengungkapkan bahwa kurun waktu dua pekan berhasil mengungkap 60 kasus judi hingga judi beromset Rp 1 miliar di Perumahan elit Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang berhasil dibongkar.

“Ada 60 kasus (diungkap), ada 65 tersangka (ditangkap), termasuk yang besar. Mohon dukungan, sekalian masyarakat Sumut, kita tertibkan, permainan judi,” sebut Panca kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 16 Agustus 2022.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/ Putra Nasution

Panca menjelaskan judi ini, penyebab penyakit masyarakat. Untuk itu, ia mengajak masyarakat Sumut bersama Polri untuk bersama-sama memberantas judi tersebut.

“Kenapa? ini juga, menjadi penyakit masyarakat. Yang membuat masyarakat menjadi bodoh dan menjadi miskin,” jelas Panca.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat beri keterangan pers

Photo :
  • ANTARA FOTO

Panca mengatakan akan menindak tegas terhadap anggotanya dan jajaran di Polda Sumut, yang mencoba bermain-main dengan judi dan menerima setoran dari bos judi.

Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Pria di Sergai Bunuh Istri Lalu Bacok Mertua

“Teman teman bisa cek, Pak Kapolda terima uang judi enggak?. Saya tegaskan saya sudah berkali kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun sendiri dan menangkap judi. Saya mohon maaf, ini bukan permainan, bukan sekedar kamuflase tidak,” ucap Panca.

Baca juga: Buru Bos Judi Online, Irjen Panca: ke Luar Negeri Saya Cari

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi: Orang Kecil Pasti Kalah, Bandar Besar yang Menang

Kadis Tenaga Kerja Sumut, Ismail P Sinaga.(B.S.Putra/VIVA)

11 Daerah Tak Usulkan UMK dan UMSK Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadisnaker Sumut

Dinas Tenaga Kerja Sumut sudah menerima 22 Kabupaten/Kota pengusulan Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024