Program Tenaga Kerja Mandiri Kemenaker Disorot
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Direktur Eksekutif KPK Watch, M. Yusuf Sahide mengatakan program padat karya atau tenaga kerja mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) banyak ditemukan bermasalah, rentan korupsi dan tidak tepat sasaran.
Yusuf menyoroti program TKM yang rentan akan adanya peluang korupsi dan penghamburan uang yang tidak tepat sasaran.
“Kalau berdasarkan analisis pengamatan KPK Watch, program Pembinaan TKM Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan sangat rentan korupsi dan menghamburkan uang Negara,” kata Yusuf, Selasa, 16 Agustus 2022.
Yusuf menjelaskan, instansi seperti Kemenaker harus mampu mengkoordinir segala bentuk kebutuhan masyarakat. Kementerian ini tidak boleh menjadi instansi yang hanya melayani kepentingan kelompok atau partai tertentu.
“Apalagi Kementerian (Kemnaker) yang mengatur hajat hidup orang banyak, dipimpin dari unsur partai, organisasi atau kelompok tertentu. Pasti terjadi monopoli program. Rentan ulah oknum yang meminta setoran atau pemotongan mata anggaran. Walaupun konsep dasar program (TKM) ini bagus,” ujar dia.
Yusuf menyarankan KPK harus membuka pengaduan masyarakat jika mengetahui terjadinya pelanggaran yang menyebabkan indikasi tindak pidana korupsi. Terlebih, ungkapnya, menjelang pelaksanaan tahun politik yang biasanya rawan dengan perilaku korupsi.
“Saran saya, KPK membuka pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi pemotongan nilai anggaran oleh orang Kementerian (Kemnaker). KPK harus memeriksa, melakukan pencegahan, dan pengawasan KPK yang sebaiknya juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Apalagi tidak lama lagi masuk tahun politik,” ucap dia.